Kabar Gembira, Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K Segera Dibuka, Berikut Mekanisme dan Syarat - Tribun Timur

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K) tahap I akan segera diumumkan.

Pemerintah akan segera mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K)) tahap I.

Kabar ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (5/2/2019).

Seleksi PPPK atau P3K Tahap I hanya untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), guru, tenaga kesehatan, Tenaga Harian Lepas (THL) pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Dengan akan adanya seleksi PPPK atau P3K, BKN meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.

Baca: Rocky Gerung Kini Dukung Jokowi? Lihat Kejadian Tak Disangka di Sela ILC TV One, Tak Ada di TV

Baca: Diduga Begini Cara ATKP Makassar Kelabui Keluarga Aldama Putra Pangkolan yang Tewas di Tangan Senior

BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.

"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru," demikian ditulis admin akun BKN.

Selain itu, BKN juga meminta para pelamar untuk tidak percaya dengan informasi yang disebarkan oleh pihak/oknum yang bertanggung jawab.

Pasalnya, tidak ada pihak atau lembaga yang bisa membantu meluluskan para pelamar.