TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira, Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Pertamina turun dan naik, inilah rinciannya.
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai Ahad atau Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Demikian siaran pers Pertamina, Sabtu (9/2/2019).
Kebijakan penyesuaian Harga BBM turun dan naik ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.
Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca: Selfi Juara DA Asia 4 dan LIDA 2018, Lihat Bagaimana Kondisi Rumahnya Kini, Foto Ini Jadi Bukti
Baca: Pertamina: Harga BBM Turun Mulai Malam Ini, Berikut Rinciannya
Baca: Serbuan Sampah, Pertamina dan Warga Bersihkan Pesisir Cempae
Besaran penyesuaian Harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp 800 per liter.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.
Lebih lanjut, kata Mas'ud Khamid menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.
Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM nonsubsidi: