Kabupaten TTS Dapat 660 Kuota Pegawai P3K, Ini Info Lengkapnya - Pos Kupang

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOEKabupaten TTS mendapatkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari pemerintah pusat sebanyak 660 pegawai. Untuk tahap pertama ini, proses seleksi hanya dibuka khusus bagi tenaga K2.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten TTS, Linda Fobia kepada pos kupang, Jumat ( 8/2/2019) di ruang kerjanya. Linda mengaku, walaupun sudah mengantongi kuota P3K namun pihaknya belum mengeluarkan pengumuman perekrutan P3K karena masih menunggu juknis pelaksanaan dari Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) .

Jika juknis pelaksanaannya sudah dikeluarkan, barulah Pemda TTS akan mengeluarkan pengumuman resminya.

" Untuk tahap pertama ini kita dapat 660 Kuota P3K. Dengan rincian, 625 tenaga guru dan 35 tenaga penyuluh pertanian. Kita akan mengeluarkan pengumuman resminya jika sudah ada juknis pelaksanaan yang dikeluarkan BKN, " ungkap Linda.

Dalam juknis pelaksanaan yang dikeluarkan BKN lanjut Linda, akan mengatur terkait persyaratan dan tahapan seleksi serta lama waktunya. Namun, dirinya memastikan jika Pemda Kabupaten TTS akan membuat rekrutmen P3K di tahun 2019.

BREAKING NEWS: Lelaki Beranak Perkosa Siswi SD Kelas V, Saat Perkosa Pelaku Ancam Membunuh

" Kita himbau untuk tenaga K2 ,khususnya guru dan tenaga penyuluh untuk belajar agar bisa mengikuti seleksi dengan baik. Karena saat ini semua serba tes tidak ada yang angkat otomatis. Jadi harus bersaing," ingatnya.

Ternyata, kabar rekrutmen tenaga P3K tidak hanya menjadi kabar gembira tetapi juga kabar duka. Pasalnya, nasib tenaga K2 struktur tidak diakomudir dalam perekrutan tahap I ini. Hal ini membuat para tenaga K2 struktural gulau berat. Sama-sama berstatus K2 dan sama-sama mengabdikan diri di lembaga pemerintah namun nasib mereka belum seberuntung K2 fungsional.

Ansel Agu (41), tenaga K2 di bagian umum Steda TTS mengaku kecewa setelah mendengar kuota tenaga P3K hanya dikhususkan untuk guru dan tenaga penyuluh. Padahal, dirinya sudah mengabdi selama 14 tahun sejak masih K1 hingga saat ini masuk kategori K2.

" Kami punya nasib bagaimana sudah kalau begini. Kami sangka rekrutmen P3K ini bisa menjadi kabar gembira untuk kami. Ternyata, nasib kami masih belum bisa berubah," keluhnya.

Hal senada diungkapkan, Margarita Agnesia Mella, tenaga K2 di bagian umum Setda TTS. setelah gagal menjadi CPNS melalui jalur K1 dan K2, saat ini Margarita harus diperhadapkan dengan kenyataan jika dalam rekrutmen P3K hanya dikhususkan untuk tenaga guru dan penyuluh.

" Aduh Tuhan he, kenapa kok begini lagi. Dulu jadi korban politik sekarang jadi korban apa lagi ini. Kakak saya sudah mengabdi sejak 2005 ini kenapa pemerintah tidak bisa perhatikan sedikit. Saya minta tolong perhatikan kami juga, kami juga tenaga K2 dan sudah belasan tahun mengabdi di pemerintah," pintanya. ()