POJOKJABAR.com,CIREBON— Hujan tak menghalangi warga tiga kecamatan berdatangan ke Kantor Kecamatan Lemahabang. Kedatangan masyarakat untuk memproses pembuatan E-KTP dan KK.
Awak media Pojokjabar.com mencoba meminta keterangan dari pihak staff operator perekaman E-KTP pada kantor camat setempat, Yudi Andriyana membeberkan jika kantor pelayanan umum Kecamatan Lemahabang sedang melakukan uji coba pendaftaran KTP dan KK secara online.
“Dalam uji coba penerapan sistem Informasi Data Kependudukan (SIAK-7) secara online, kami melayani masyarakat dari Kecamatan Astana Japura, Kecamatan Karangwareng dan Kecamatan Karangsembung,” ungkap Yudi pada Pojokjabar.com, Selasa (12/2/2019).
Lebih lanjut Yudi menyampaikan jika ada gangguan jaringan internet di tiga kecamatan dalam uji coba SIAK 7 secara online, selain itu ada syarat baru bagi masyarakat dalam sistem sekarang.
“Kami informasikan untuk pembuatan khususnya KK sekarang harus melengkapi dokumen pendukung, sekarang wajib mencantumkan golongan darah,” terangnya.
Yudi menambahkan dalam KK terdapat barcode dari Disdukcapil Kabupaten Cirebon, bahkan ada kabar gembira khusus untuk masyarakat yang menikah siri pun bisa mencatatkan diri dalam KK terbaru.
“Sekarang masyarakat yang menikah siri bisa memiliki KK dengan syarat ada pernyataan di nikahkan oleh siapa dan ada keterangan dari desa tempat tinggalnya,” ujarnya.
Masih ditempat yang sama, Kasi Yanum Camat Lemahabang, Barna, membenarkan perubahan sistem dalam pembuatan KK mulai hari Senin (11/2).
Masyarakat diminta melengkapi dokumen seperti golongan darah, fotocopy buku nikah dan keterangan menikah siri dari masing masing pemdesnya.
“Mulai sekarang harus dilengkapi oleh dokumen pendukung, golongan darah, surat keterangan dan lainnya,” tutup Barna.