Seorang pria di Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara atau TTU, nekat mengakhiri hidupnya sendiri.
Kamis, 7 Februari 2019 15:58
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI. Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Ferdinandus Pilih Bunuh Diri
Tertangkap Basah Selingkuh dengan Istri Orang, Ferdinandus Pilih Bunuh Diri
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | TIMOR TENGAH UTARA - Seorang pria di Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara atau TTU, nekat mengakhiri hidupnya sendiri.
Pria bernama Ferdinandus Nikin Kota itu bunuh diri di Pohon Asam setelah dirinya tertangkap selingkuh dengan istri orang.
Ferdinandus adalah warga Warga Dusun Saisen, Desa Benus, Naibenu, Kabupaten TTU.
Ferdinandus yang sudah memiliki istri sah ini ditemukan tewas gantung diri.
Diduga kuat, Ferdinandus nekat bunuh diri karena dirinya tidak memiliki uang untuk membayar denda adat.
Uang denda itu harus dibayar Ferdinandus karena yang bersangkutan diduga melakukan tindak perzinahan atau selingkuh dengan seorang wanita yang telah bersuami di desanya.
• KABAR GEMBIRA! Pendaftaran PPPK Dibuka, Ini Syarat dan Mekanismenya
• Sempat Pecahkan Rekor Rising Star Indonesia RCTI, Kontestan Cantik Ini Tersingkir, Siapa Dia?
Uang denda itu jumlahnya ditentukan pihak suami dari perempuan yang diselingkuhinya, dan aparat desa.
Jumlahnya sebesar Rp 2,5 juta.