TEGAL - Kabar gembira datang dari Pemerintah Kota Tegal. Sebab, tidak lama lagi akan segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jalur umum.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi mengatakan berdasarkan analisis beban kerja dan jabatan sampai lima mendatang, Pemerintah Kota Tegal memiliki kekurangan pegawai yang mencapai 2.650 orang. Karena itu untuk memenuhi kebutuhan BKPPD melakukan rekrutmen pegawai sebanyak 625 orang yang akan dibagi dalam tiga tahap.
"Tahap pertama kita sudah melakukan seleksi penerimaan PPPK melalui jalur K2 yang diikuti 50 orang pada Februari-Maret yang lalu. Hasilnya 40 orang saat ini diungkapkan Irkar telah lulus memenuhi pasingrade dan segera melakukan penandatangan perjanjian kerja yang terdiri dari 38 guru dan 2 penyuluh pertanian," katanya.
Kemudian, kata Irkar, tahap kedua akan diselenggarakan Juni mendatang untuk jalur Formasi Umum sebanyak kurang lebih 200-300 fomasi. Sedangkan tahap ketiga pemenuhan kekurangan pegawai akan dilakukan pembukaan formasi melalui jalur CPNS yang rencananya akan dibuka Pemerintah Pusat pada bulan Agustus-September 2019 mendatang.
"Jika pada jalur penerimaan CPNS di 2018 Kota Tegal hanya mendapat jatah 271 formasi, maka 2019 kita akan mengusulkan sebanyak 500 formasi. Mudah-mudahan minimal 300 formasi dapat disetuhui Kemenpan RB, sehingga kekurangannya dapat ditutup melalui jalur PPPK," tandasnya.
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, ST.MM berpesan kepada Pimpinan OPD agar Sosialisasi Aturan Kepegawaian PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dimanfaatkan secara optimal. Dia berharap aturan tersebut dapat disosialisasikan dengan baik, benar dan diterapkan sesuai aturan kepada para pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN di lingkungan kerja. (muj/zul)

