JawaPos.com - Beredarnya informasi soal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tanpa tes atau secara kolektif rame diperbicangkan masyarakat. Informasi tersebut tersebar dengan cepat melalui media sosial (medsos).
Tak hanya medsos, informasi itu juga beredar di grup-grup percakapan. dalam pesan itu, disebutkan, bagi yang belum mempunyai SIM dapat mengurusnya tanpa tes sama sekali. Pengurusan SIM itu pun berlaku di seluruh tanah air.
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara kolektif hanya datang, lalu foto dam tanpa tes. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu
Tanggal : 29 Februari 2019
Jam : 07.30 WIB s/d selesai
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
Sim B = Rp 190.000,-
Sim A = Rp 150.000,-
Sim C = Rp 90.000,-
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pendaftaran akam ditutup pada hari Sabtu 29 Februari 2019.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di Lapangan Benteng Medan.
Demikian dan terima kasih.
Begitu isi pesan berantai yang beredar di masyarakat. Kabar itu langsung dibantah oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Dipastikan, kabar itu tidak benar alias bohong atau hoaks.
"Sudah kita sebarkan bahwa itu hoaks. Itu bukan informasi dari kita," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini, Minggu (10/2).
Kabar hoaks itu sudah tersebar sejak Kamis (7/2) lalu. Ia mengungkapkan, pihaknya akan menelusuri kabar siapa yang membuat dan menyebarkan kabar menyesatkan tersebut.
Lebih lanjut, Juliani mengimbau, kepada masyarakat luas agar jangan langsung mudah mempercayai kabar yang beredar tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu. Apalagi pesan yang disampaikan menyalahi prosedur seharusnya.
"Kita sudah melakukan klarifikasi dan menyebarkannya lewat media sosial dan pemberitaan. Kepada masyarakat jangan percaya kepada kabar-kabar seperti itu," tandasnya.
Juliani juga memastikan saat ini pembuatan SIM lebih mudah. Blanko SIM yang sempat kosong, juga sudah tersedia.
Editor : Budi Warsito
Reporter : prayugo utomo