Kabar gembira buat para guru SMA/SMK se-Bangka Belitung. DPRD Propinsi Bangka Belitung setuju menandatangani tunjangan
Kamis, 20 Desember 2018 14:24
Bangkapos.com/Evan Saputra
Gubernur Babel, Rustam Effendi dan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Kabar Gembira Untuk Guru di Babel, DPRD Setuju Tandatangani Ini
Kabar Gembira Untuk Guru di Babel, DPRD Setuju Tandatangani Ini
POSBELITUNG.CO, BANGKA — Kabar gembira buat para guru SMA/SMK se-Bangka Belitung. DPRD Propinsi Bangka Belitung setuju menandatangani tunjangan tambahan penghasilan dan tunjangan profesi guru.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Propinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Kamis (20/12/2018).
“Sudah saya tandatangani persetujuannya. Kita minta dinas pendidikan untuk segera mencairkan dana tersebut untuk para guru-guru kita,” ujar Didit Srigusjaya.
Sebelumnya, Didit belum bisa menandatangani pengajuan tunjangan tambahan penghasilan dan tunjangan profesi guru. Hal ini dikarenakan pengajuan tidak masuk dalama APBD Perubahan 2018.
“Masalahnya kita lebih dulu menyetujui APBD, sedangkan APBN belakangan. Ini dananya dari APBN. Hasil konsultasi ke Kemendagri tidak masalah kalau dana tersebut sudah ada di RKUPPAS,” kata Didit Srigusjaya.
Dengan sudah ditandatanganinya persetujuan pencairan tunjangan tambahan penghasilan dan tunjangan profesi guru, Didit minta agar segera dicairkan.
“Ini harapan para guru kita, pencairannya jangan sampai terlambat. Itu hak mereka dan harus segera dibayarkan,” pungkas Didit Srigusjaya. (Wartawan Bangka Pos / Hendra)